Musi Rawas - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU-D) Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan, menepis isu Miring yang beredar terkait perekrutan badan adhoc Panitua Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Ania Trisna melalui Kordinator Divisi SDM dan Parmas Yogi Juli Eka Saputra mengklarifikasi atas isu-isu yang beredar liar tersebut kepada awak media.
Yogi mengatakan, Terkait isu-isu miring pada proses rekrutmen PPK Se-Kabupaten Musi Rawas, mengenai adanya mahar dan isu mengenai ada yang namanya tiba-tiba digantikan dengan nama yang lain (cucuk cabut) peserta yang akan lolos, isu itu semua tidak pernah adanya.
"Mengenai Isu-isu yang berhembus di luar sana yang menyorot kinerja KPU Kabupaten Musi Rawas dalam proses rekruitmen anggota PPK kemarin, Kami dalam proses rekruitmen ini tetap berpedoman dan mengacu dengan keputusan PKPU no 534 tahun 2022,"Ungkap Yogi Juli Eka Saputra.
Yogi menambahkan, jika dalam proses rekruitmen hingga lolos sebagai anggota PPK ada beberapa standar penilaian, penilaiannya bukan hanya pengetahuan umum saja, tetapi juga memperhatikan dan melihat rekam jejak para calon anggota PPK.
"Dalam memutuskan calon-calon peserta yang lolos, kami rapatkan di sidang pleno yang mana semua hasil tes setiap peserta kita akumulasikan semua, termasuk juga nilai wawancara. Kemudian kita urutkan berdasarkan hasil perangkingan peserta,"imbuh Yogi.
KPU kabupaten Musi Rawas juga berterimakasih kepada ratusan peserta yang telah mendaftar diri sebagai peserta calon anggota PPK, ucapan yang sama juga di tunjukkan kepada para penggiat pemilu, insyan Pers serta OKP yang telah memberi masukan dalam menyukseskan tahapan pemilihan kepala daerah 2024 yang tengah berjalan saat ini.
"Kami ucapkan terimakasih atas peran serta semua stakeholder serta rekan-rekan pegiat pemilu, pers, OKP yang telah ikut berperan mensukseskan tahapan demi tahapan dalam proses pilkada serentak 2024 ini,"Ungkas Anggota Komisioner KPU Musi Rawas.
Note: Berita ini dikutip dari halaman website: https://jurnalindependen.com/kpu-musi-rawas-klarifikasi-terkait-isu-dugaan-mahar-untuk-lolos-jadi-ppk-ini-penjelasannya/
