Musi Rawas - Langkah konkret dari Polres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya penyulingan minyak ilegal.
Dengan sigap, Unit pidsus sat reskrim Polres Musi Rawas melakukan pembongkaran tempat lokasi penyulingan atau pengolahan minyak ilegal di Sp.5 Desa Karya Teladan Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas pada hari Jum'at (17/05/ 2024) siang.
Dipimpin langsung oleh kasat reskrim AKP HERMAN JUNAIDI, S.H.,M.H. di dampingi oleh kanit pidsus IPDA NIKO ROSBARINTO, S.H., M.M., anggota pidsus satreskrim polres Musi Rawas berhasil melakukan penyitaan Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain satu buah seng, satu Drum tempat penampungan dan dua buah kayu serta beberapa barang lainya.
"Pelaku saat ini masih dilakukan penyelidikan serta barang bukti yang di amankan oleh polisi adalah 1 buah drum, 1 keping seng dan 2 batang kayu," Sebut Aipda Niko.
Kasat reskrim Polres Musi Rawas,AKP HERMAN JUNAIDI, S.H.,M.H. Melalui kanit pidsus IPDA NIKO ROSBARINTO, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap peredaran minyak ilegal. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Kolaborasi yang kuat antara berbagai instansi dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi juga turut berkontribusi dalam keberhasilan penindakan tersebut.
"Langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah memeriksa saksi-saksi, berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Pertamina, melaporkan kepada pimpinan, serta melakukan sosialisasi secara terus-menerus agar tidak ada lagi pengolahan atau penyulingan minyak secara ilegal di wilayah Musi Rawas"pungkas Ipda Niko, Kanit Pidsus Polres Musi Rawas.
Polres Musi Rawas akan berkomitmen dan terus melawan kegiatan ilegal demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah hukum Polres Musi Rawas.

